harga token listrik

Daftar Harga Token Listrik Resmi PLN dan Golongan Tarifnya

Daftar Harga Token Listrik Resmi PLN dan Golongan Tarifnya
harga token listrik

JAKARTA - Harga token listrik menjadi perhatian penting, terutama setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan penurunan harga untuk mengurangi beban masyarakat, terutama selama masa pandemi. 

Kebijakan ini berlaku untuk pelanggan dengan subsidi maupun non-subsidi, dengan ketentuan yang jelas. Diharapkan langkah ini dapat meringankan dampak yang ditimbulkan oleh pandemi.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga, industri, dan bisnis dengan daya 450 VA serta rumah tangga 900 VA bersubsidi diperpanjang hingga kuartal III/2021, dengan besaran diskon yang tetap sama seperti pada periode sebelumnya.

Listrik kini menjadi kebutuhan yang tak terpisahkan dalam kehidupan modern, baik untuk kebutuhan pribadi, keluarga, maupun bisnis. Karena itu, pasokan listrik di rumah perlu dipastikan selalu tersedia.

Untuk memudahkan pengelolaan penggunaan listrik, pemerintah menyediakan sistem listrik prabayar atau pintar. 

Tarif token listrik per kWh bervariasi, tergantung pada tempat pembelian, namun nominal token listrik yang bisa dipilih oleh pelanggan telah ditentukan oleh PLN.

Kamu bisa membeli token listrik mulai dari nominal Rp 20 ribu hingga maksimal Rp 1 juta. Nilai token listrik yang dibeli akan dikonversikan menjadi kWh pada meteran listrik. 

Ketika pulsa listrik hampir habis, biasanya meteran prabayar akan memberikan notifikasi, baik melalui alarm suara atau lampu yang berubah warna. Jika token habis, sambungan listrik akan terputus secara otomatis.

Namun, jangan khawatir karena pemutusan ini hanya sementara. Untuk mengaktifkan kembali aliran listrik, kamu hanya perlu mengisi ulang dengan tarif token listrik yang berlaku di Indomaret atau pengecer token listrik lainnya. 

Dengan memahami informasi ini, kamu dapat lebih mudah mengelola penggunaan listrik dan memastikan kebutuhan energi rumah tangga tetap terjaga. Harga token listrik menjadi faktor penting dalam pengelolaan biaya listrik rumah tangga.

Daftar Harga Token Listrik Resmi PLN

Untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan, PLN menetapkan tarif token listrik yang beragam dan terjangkau, sehingga setiap orang dapat membeli sesuai kebutuhan mereka. 

Berikut adalah daftar nominal token listrik prabayar atau listrik pintar yang telah ditetapkan secara resmi oleh PLN:

- Rp 20.000

- Rp 50.000

- Rp 100.000

- Rp 250.000

- Rp 500.000

- Rp 1.000.000

PLN hanya menentukan nominal token yang dapat dibeli oleh pelanggan. Namun, harga token listrik per kWh dapat bervariasi tergantung pada tempat pembelian. 

Beberapa penjual menawarkan harga yang sedikit lebih rendah dari ketetapan PLN, sementara yang lain mungkin menjualnya dengan harga lebih tinggi karena adanya biaya administrasi yang berbeda di setiap daerah.

Setiap token listrik memiliki 20 digit angka unik yang harus dimasukkan ke dalam kWh meter, dikenal sebagai MPB atau meter prabayar. 

Melalui MPB, pengguna dapat melakukan pengisian ulang token listrik serta memantau sisa pulsa listrik yang tersedia melalui layar yang terpasang.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PLN telah menetapkan tarif dasar listrik berdasarkan kategori pelanggan. Berikut adalah daftar tarif listrik tahun 2021 berdasarkan daya dan jenis pelanggan:

Golongan Tarif Listrik dan Biaya Pemakaian

- R-1/TR (0-450 VA) → Rp 169/kWh

- R-1/TR (451-900 VA) → Rp 274/kWh

- R-1M/TR (451-900 VA) → Rp 1.352/kWh

- R-1/TR (901-1300 VA) → Rp 1.444,70/kWh

- R-1/TR (1.301-2.200 VA) → Rp 1.444,70/kWh

- R-2/TR (2.201-5.500 VA) → Rp 1.444,70/kWh

- R-3/TR (>5.501 VA) → Rp 1.444,70/kWh

- B-1/TR (0-450 VA) → Rp 254/kWh

- B-1/TR (451-900 VA) → Rp 420/kWh

- B-1/TR (901-1.300 VA) → Rp 966/kWh

- B-1/TR (1.301-5.500 VA) → Rp 1.100/kWh

- B-2/TR (5.501 VA-200 kVA) → Rp 1.444,70/kWh

- B-3/TR (>200 kVA) → Rp 1.114,74/kWh

- I-1/TR (0-450 VA) → Rp 160/kWh

- I-1/TR (450-900 VA) → Rp 315/kWh

- I-1/TR (900-1.300 VA) → Rp 930/kWh

- I-1/TR (1.301-2.200 VA) → Rp 960/kWh

- I-1/TR (3.500-14.000 VA) → Rp 1.112/kWh

- I-2/TR (14.001-200 kVA) → Rp 972/kWh

- I-3P/TM (>200 kVA) → Rp 1.114,74/kWh

- I-3/TM (>200 kVA) → Rp 1.114,74/kWh

- I-4/TT (>2.000 kVA) → Rp 996,74/kWh

- P-1/TR (0-450 VA) → Rp 575/kWh

- P-1/TR (451-900 VA) → Rp 600/kWh

- P-1/TR (1.300 VA) → Rp 1.049/kWh

- P-1/TR (2.200-5.500 VA) → Rp 1.076/kWh

- P-1/TR (5.501-200 kVA) → Rp 1.444,70/kWh

- P-2/TR (>200 kVA) → Rp 1.035,78/kWh

Tarif dasar listrik dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Faktor-faktor seperti biaya produksi listrik dan kebijakan energi nasional sering kali memengaruhi penyesuaian tarif. 

Meski demikian, nominal tarif token listrik di Indomaret atau tempat lainnya tetap mengacu pada ketetapan PLN, yakni Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, Rp 500 ribu, dan Rp 1 juta.

Kisaran Harga Token atau Pulsa Listrik

Perlu kamu pahami bahwa jumlah token listrik yang kamu beli di toko atau penyedia layanan belum tentu sepenuhnya sama dengan yang masuk ke meteran listrik.

Perbedaan ini terjadi karena adanya potongan biaya seperti pajak yang dibebankan dalam setiap transaksi pembelian token listrik. Berikut adalah perkiraan harga pulsa listrik:

Nominal PembelianPulsa Listrik Diterima (PPJ 3%)Konversi ke kWh (PPJ 3%)
Rp 1.000.000Rp 994.000659,7 kWh
Rp 500.000Rp 494.000328,9 kWh
Rp 250.000Rp 244.000132,3 kWh
Rp 100.000Rp 97.00066,2 kWh
Rp 50.000Rp 47.00033,1 kWh
Rp 20.000Rp 17.00013,2 kWh

Tabel di atas merupakan ilustrasi untuk memberikan gambaran mengenai jumlah listrik yang diterima setelah pemotongan pajak. Namun, dalam praktiknya, jumlah pulsa listrik yang diperoleh bisa lebih rendah dari angka tersebut. 

Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti biaya administrasi, pajak penerangan jalan sebesar 3%, materai, serta potongan lain yang mungkin berlaku.

Selain itu, harga pulsa listrik yang tertera bukanlah harga final yang harus kamu bayarkan ke penjual. 

Biasanya, harga yang kamu bayar akan lebih tinggi dari nominal pembelian karena adanya biaya administrasi tambahan yang ditetapkan oleh masing-masing penyedia layanan.

Pembagian Golongan Pelanggan Listrik PLN

1. Sosial

Golongan tarif sosial ditujukan bagi pelanggan yang menggunakan listrik untuk kepentingan sosial. Kategori ini terbagi menjadi dua, yaitu:

a. Kegiatan Sosial Murni

Listrik digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, terutama kelompok ekonomi bawah, seperti rumah sakit milik pemerintah, tempat ibadah, panti sosial, pusat rehabilitasi, asrama haji pemerintah, serta museum dan kebun binatang yang dikelola oleh pemerintah.

b. Kegiatan Sosial Komersial

Listrik dimanfaatkan oleh lembaga yang melayani masyarakat kelas menengah ke atas dengan orientasi pertumbuhan, misalnya sekolah atau universitas swasta, rumah sakit swasta, klinik bersama, lembaga riset swasta, serta pusat pelatihan perusahaan swasta.

2. Rumah Tangga

Golongan tarif ini diperuntukkan bagi individu atau badan sosial yang menggunakan listrik untuk kebutuhan rumah tangga, seperti:

-Rumah pribadi

-Kompleks rumah kontrakan

-Rumah susun milik perorangan atau Perumnas

-Asrama pegawai swasta atau mahasiswa

3. Bisnis

Pelanggan golongan bisnis menggunakan listrik dari PLN untuk menjalankan kegiatan usaha yang melibatkan:

-Perdagangan barang dan jasa, termasuk perhotelan dan perbankan

-Ekspor dan impor

-Kantor badan usaha seperti firma, CV, atau PT dalam bidang perdagangan

-Pergudangan yang difungsikan sebagai tempat penyimpanan barang

-Usaha yang berorientasi penjualan produk atau jasa, termasuk praktik dokter

4. Publik

Golongan ini diperuntukkan bagi perusahaan yang bergerak di sektor transportasi umum, seperti PT Kereta Api Indonesia. Beberapa ketentuannya meliputi:

-Listrik digunakan untuk operasional utama transportasi

-Instalasi kelistrikan untuk transportasi dipisahkan dari fasilitas penunjang seperti stasiun, bengkel, dan gudang

5. Industri

Tarif industri berlaku bagi sektor manufaktur dan produksi, dengan klasifikasi daya sebagai berikut:

-Industri kecil atau rumah tangga (450 VA – 14 kVA, tegangan rendah)

-Industri sedang (14 kVA – 200 kVA, tegangan rendah)

-Industri menengah (di atas 200 kVA, tegangan menengah)

-Industri besar (30.000 kVA ke atas, tegangan tinggi)

Setiap golongan pelanggan listrik PLN selanjutnya dikategorikan sebagai pelanggan subsidi (mendapatkan potongan tarif) dan non-subsidi. Berikut daftar harga pulsa listrik berdasarkan daya dan golongan tarif:

Golongan & DayaKategoriTarif per kWh
R-1 / 450 VASubsidiRp 415
R-1 / 900 VASubsidiRp 586
R-1 / 900 VANon-SubsidiRp 1.352
R-1 / 1.300 VANon-SubsidiRp 1.467,28
R-1 / 2.200 VANon-SubsidiRp 1.467,28
R-2 / 3.500 VA – 5.500 VANon-SubsidiRp 1.467,28
R-3 / 6.600 VANon-SubsidiRp 1.467,28

Tarif listrik ini dapat mengalami perubahan sesuai kebijakan pemerintah dan PLN.

Sebagai penutup, dengan memahami golongan pelanggan dan tarif yang berlaku, kamu bisa lebih bijak dalam mengatur penggunaan listrik serta menyesuaikan pembelian sesuai harga token listrik yang tersedia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index