JAKARTA - Cara membuat akta kelahiran online kini menjadi solusi praktis untuk mendapatkan dokumen penting ini.
Setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh akses terhadap berbagai fasilitas yang menunjang kehidupan mereka, termasuk dalam hal hak-hak pendidikan dan kesehatan yang layak.
Salah satu dokumen yang sangat krusial dalam mewujudkan hak tersebut adalah akta kelahiran. Dokumen ini memiliki fungsi yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
Di tengah kemajuan teknologi, pembuatan akta kelahiran kini dapat dilakukan secara online.
Cara membuat akta kelahiran online ini mempermudah proses pengurusannya, baik untuk anak yang baru lahir maupun bagi individu yang membutuhkan pembuatan akta kelahiran di usia dewasa.
Meskipun layanan ini sudah tidak terbilang baru, masih banyak orang yang belum mengetahui cara memanfaatkan kemudahan ini.
Dengan semakin berkembangnya teknologi digital, kami ingin berbagi informasi seputar cara pembuatan akta kelahiran secara online.
Hal ini tentu saja memberikan pengalaman yang lebih efisien dan mudah, karena dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.
Kami akan menjelaskan lebih rinci tentang apa itu akta kelahiran, persyaratannya, serta langkah-langkah yang harus diikuti, baik secara online maupun konvensional.
Apa Itu Akta Kelahiran?
Akta kelahiran adalah salah satu dokumen penting yang berfungsi sebagai identitas seseorang sebagai warga negara.
Namun, masih banyak yang belum memiliki akta kelahiran meskipun dokumen ini sering kali dibutuhkan dalam berbagai urusan administratif.
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai panduan membuat akta kelahiran orang dewasa online, ada baiknya kita mengenal lebih dulu apa itu akta kelahiran.
Menurut Wikipedia, akta kelahiran adalah dokumen resmi yang mencatatkan kelahiran seseorang, berupa lembaran kertas yang mencatatkan informasi penting mengenai kelahiran bayi.
Jika kamu atau anggota keluargamu belum memiliki akta kelahiran, kini kamu bisa membuatnya dengan mudah, bahkan secara online, dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
Jenis Akta Kelahiran
1. Akta Kelahiran Reguler
Akta kelahiran reguler adalah dokumen yang diterbitkan berdasarkan laporan kelahiran yang dilakukan dalam waktu maksimal 60 hari kerja untuk WNI dan 10 hari kerja untuk WNA sejak tanggal kelahiran bayi.
2. Akta Kelahiran Berdasarkan Rekomendasi
Akta kelahiran jenis ini diterbitkan setelah mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari kepala dinas terkait.
Akta kelahiran dengan rekomendasi ini diberikan kepada anak yang laporannya sudah melebihi batas waktu yang ditentukan, yaitu lebih dari enam puluh hari kerja.
Peraturan Mengenai Akta Kelahiran
Akta kelahiran merupakan dokumen penting yang diatur dalam berbagai undang-undang di Indonesia. Beberapa dasar hukum yang mengatur tentang akta kelahiran antara lain:
-Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, serta perubahan pertama dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
-Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
-Peraturan Pelaksanaan Nomor 37 Tahun 2007 tentang Aturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
-Peraturan Pelaksanaan Nomor 102 Tahun 2012 tentang Perubahan PP Nomor 37 Tahun 2007 tentang Aturan Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2006
-Perpres Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
-Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis NIK Secara Nasional
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
-Permendagri Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendokumentasian Hasil Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
-Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan, dan Penerapan Standar Pelayanan
-Perda Nomor 03 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
-Perwali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Fungsi Akta Kelahiran
1. Menjadi Bukti Hubungan Hukum dan Agama antara Anak dengan Orangtuanya
Nama ayah dan ibu yang tercatat dalam akta kelahiran menjadi bukti sah bahwa anak tersebut adalah bagian dari keluarga dan diakui secara hukum serta agama sebagai anak yang sah.
2. Sebagai Persyaratan Mendaftar Sekolah
Ketika anak sudah memasuki usia sekolah, akta kelahiran diperlukan sebagai salah satu syarat untuk mendaftarkan anak dan memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang sesuai.
3. Membantu Proses Pembuatan Kartu Keluarga dan KTP
Kehadiran anak dalam keluarga mengharuskan orang tua untuk mendaftarkan mereka dalam kartu keluarga. Akta kelahiran memudahkan petugas dalam mencatatkan data anak dalam dokumen ini, yang juga akan berhubungan dengan pembuatan KTP.
4. Sebagai Bukti Kewarganegaraan dan Identitas Diri Anak
Akta kelahiran berfungsi utama sebagai bukti sah kewarganegaraan dan identitas diri anak. Dengan adanya akta ini, anak secara resmi terdaftar sebagai warga negara Indonesia.
5. Sebagai Syarat dalam Pengurusan Hak Waris
Akta kelahiran juga diperlukan dalam proses pengurusan hak waris. Orang tua yang ingin mempersiapkan warisan untuk anak-anak mereka perlu memastikan akta kelahiran ada sebagai syarat dalam proses hukum tersebut.
Syarat Membuat Akta Kelahiran Online
Akta kelahiran adalah dokumen yang sangat penting, berfungsi sebagai identitas anak sekaligus warga negara Indonesia.
Bagi kalian yang belum tahu apa saja syarat untuk membuat akta kelahiran di Jakarta, berikut adalah beberapa poin yang perlu dipersiapkan:
-Surat pengantar dari RT/RW setempat
-Surat keterangan kelahiran dari rumah sakit atau tenaga medis yang membantu proses kelahiran, seperti dokter atau bidan, atau surat pertanggungjawaban atas kebenaran data kelahiran
-Nama dan identitas saksi kelahiran
-Kartu keluarga
-Kartu tanda penduduk orang tua
-Paspor bagi warga negara asing (WNA)
Karena kamu ingin membuat akta kelahiran secara online, pastikan semua dokumen tersebut telah dipersiapkan dalam bentuk scan atau foto dari dokumen asli.
Perhatikan bahwa semua dokumen harus dalam format JPG, JPEG, atau PNG dengan kualitas yang baik agar data bisa terbaca dengan jelas.
Untuk memastikan proses permintaanmu berjalan lancar dan tidak ditolak oleh pihak Disdukcapil, hindari penggunaan fotokopi untuk setiap persyaratan yang diminta.
Cara Membuat Akta Kelahiran Online
Meskipun pandemi masih berlangsung, orangtua tak perlu khawatir soal pembuatan akta kelahiran anak.
Semua proses dapat dilakukan secara online, sehingga memudahkan bagi mereka yang sibuk atau tidak punya waktu untuk mengurusnya secara langsung.
Jika kamu penasaran tentang cara membuat akta kelahiran online, simak langkah-langkah berikut ini.
Proses pembuatan akta kelahiran secara online sangat praktis karena bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
-Siapkan semua dokumen yang diperlukan.
-Kunjungi situs resmi dinas kependudukan dan catatan sipil daerah masing-masing, seperti https://kependudukancapil.jakarta.go.id/ untuk wilayah Jakarta.
-Gunakan NIK kepala keluarga atau nomor ponsel yang terdaftar di Kemkominfo. Sistem akan mengirimkan kode validasi ke nomor ponsel tersebut.
-Ikuti instruksi yang ada di situs dan pastikan semua data yang diisi benar.
-Setelah pendaftaran selesai, pemohon akan menerima bukti pendaftaran melalui email dan dapat memperoleh akta kelahiran dalam bentuk dokumen digital.
-Pemohon bisa mencetak akta tersebut sendiri atau meminta bantuan petugas di Disdukcapil dengan membawa bukti pendaftaran.
-Hal yang perlu diingat adalah bahwa akta kelahiran digital ini memiliki kekuatan hukum yang setara dengan versi cetaknya.
Biaya Membuat Akta Kelahiran Online
Berapa biaya untuk membuat akta kelahiran? Secara umum, pembuatan akta kelahiran, baik itu untuk dokumen baru atau penggantian akta yang hilang, tidak memerlukan biaya.
Kamu hanya perlu menyiapkan uang untuk mencetak akta kelahiran yang diterima dalam format digital. Dengan informasi ini, tidak ada alasan lagi untuk menunda pembuatan akta kelahiran karena faktor biaya.
Jika kamu ingin menghindari proses konvensional seperti datang langsung ke Disdukcapil dan menunggu antrean, cari tahu panduan membuat akta kelahiran online di Bekasi atau kota tempat tinggalmu.
Cara Membuat Akta Kelahiran Offline/Konvensional
Meskipun pembuatan akta kelahiran secara online menawarkan kemudahan dan dianggap lebih praktis, bukan berarti warga negara Indonesia tidak bisa memilih cara konvensional atau offline.
Kamu tetap memiliki pilihan untuk melakukannya dengan cara tradisional. Langkah pertama adalah memastikan bahwa semua dokumen persyaratan sudah lengkap.
Setelah itu, kamu bisa langsung menuju Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat. Di sana, kamu hanya perlu mengikuti prosedur yang berlaku untuk pembuatan akta kelahiran.
Syarat Membuat Akta Kelahiran Offline
Sebelum adanya kemudahan dalam pembuatan akta kelahiran online, satu-satunya cara yang tersedia adalah melalui prosedur konvensional. Meskipun sekarang ada pilihan online, beberapa orang mungkin masih memilih cara tradisional.
Berikut adalah persyaratan yang diperlukan untuk pembuatan akta kelahiran secara offline:
-Surat keterangan kelahiran dari kelurahan
-Surat keterangan kelahiran dari dokter, bidan, atau penolong kelahiran (baik asli maupun fotokopi)
-Fotokopi KTP orangtua
-Bukti atau surat nikah orangtua
-Nama dan identitas saksi kelahiran
-Persetujuan dari kepala dinas jika laporan kelahiran melebihi 60 hari sejak kelahiran
Ada juga persyaratan tambahan untuk kasus-kasus tertentu, seperti:
-Surat keterangan atau berita acara pemeriksaan dari kepolisian untuk anak yang tidak diketahui asal-usulnya
-Surat keterangan medis untuk anak yang tidak diketahui asal-usulnya
-Kutipan akta kelahiran untuk anak yang lahir di luar perkawinan
-Hasil penetapan dari pengadilan negeri kota atau kabupaten setempat
Biaya Membuat Akta Kelahiran Offline
Saat kamu akan membuat akta kelahiran, mungkin timbul pertanyaan tentang berapa biaya yang perlu dipersiapkan. Sebenarnya, pembuatan akta kelahiran tidak dikenakan biaya langsung.
Namun, kamu tetap perlu mengeluarkan uang untuk pembelian materai. Selain itu, ada juga biaya tambahan yang mungkin timbul, seperti untuk mempersiapkan dokumen persyaratan dan biaya transportasi ke Disdukcapil.
Sebagai penutup, dengan mengetahui cara membuat akta kelahiran online, kamu bisa mengurus dokumen penting ini dengan lebih mudah dan praktis tanpa perlu repot pergi ke kantor Disdukcapil.